Header

"Selamat Datang Disitus Ical Pole Kegi"
Semoga Catatan Kuliah Ini Sedikit Bisa Membantu Teman-teman Terimakasih......

Jumat, 16 Desember 2011

Perdagangan Internasional














A. Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan ekonomi internasional adalah suatu tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional. Dalam implementasinya, perdagangan antar dua Negara sering merugikan Negara yang lemah. Negara maju mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih banyak ditentukan oleh Negara maju, hal ini dikarenakan tingkat ketergantungan Negara berkembang lebih besar kepada Negara maju dan sebaliknya.

Macam – macam Kebijakan Ekonomi Internasional sebagai berikut :
1. Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan, pinjaman atau hutang (loans), bantuan untuk rehabilitasi serta pembangunan.
2. Kebijakan Perdagangan Internasional adalah mencakup tindakan atau kebijakan pemerintah terhadap perdagangan luar negeri, barang dan jasa, penggunaan tariff terhadap barang impor, bilateral, trade agreement, penggunaan kuota impor dan ekspor, dan lain-lain.
3. Kebijakan Pembayaran Internasional adalah mencakup tindakan pemerintah terhadap pembayaran internasional, misalnya pengawasan terhadap lalu lintas devisa, pengaturan lalu lintas devisa, pengaturan lalu lintas modal jangka panjang.

• Permasalahn Ekonomi Suatu Negara
Permasalahan perkembangan ekonomi di Negara sedang berkembang yang harus dihadapi ada tiga, yaitu perkembangan pendapatan yang tidak merata, kemiskinan, gap atau jurang perbedaan yang semakin lebar antar Negara maju dengan Negara sedang berkembang.
Menurut Irma Adelman dan Cynthia Taff Morris yaitu menurunnya pendapatan perkapita, inflasi, ketidakmerataan pembangunan antar daerah, investasi yang sangat banyak dalam proyek yang padat modal, sehingga presentasi pendapatan modal dari harta tambahan lebih besar di banding dengan persentase.
Pendapatan yang berasal dari kerja, kemiskinan ditimbulkan oleh dua hal yaitu, kemiskinan yang bersifat alamiah atau cultural dan kemiskinan yang disebabkan oleh miskinnya strategi dan kebijakan pembangunan yang ada, biasa yang disebut dengan kemiskinan structural. Ada beberapa faktor lain yang merupakan penghambat bagi pembanguan ekonomi di Negara sedang berkembang, diantaranya : dualism ekonomi, iklim tropis, kebudayaan yang tidak ekonomis, produktivitas rendah, jumlah capital sedikit, perdagangan luar negeri dan ketidaksempurnaan pasar.

• Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
Tujuan kebijakan perdagangan internasional suatu Negara dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Pembangunan ekonomi
2. Proteksi
3. Antarki
4. Kesejahteraan
5. Keseimbangan neraca pembayaran

B. Kebijakan Ekonomi Internasional
1. Kebijakan Ekspor
Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dapat diartikan sebagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu Negara.

2. Macam – macam kebijakan ekspor
Antara lain :
a. Kebijakan fiskal dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor atau untuk barang-barang ekspor tertentu.
b. Penetapan prosedur / tata laksana ekspor yang relatif mudah
c. Pemberian subsidi, seperti pemberian sertifikat ekspor
d. Pemberian fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor tertentu.

3. Kebijakan Impor
Kebijakan perdagangan internasional di bidang impor dapat diartikan sebagai suatu tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi structural, komposisi, dan kelancaran usaha untuk melindungi / mendorong pertumbuhan industry dalam negeri dan penghematan devisa.
Macam – macam kebijakan perdagangan internasional di bidang impor sebagai :
• Kebijakan tariff Barrier
Kebijakan tarif Barrier atau TB dalam bentuk bea masuk adalah sebagai berikut :
a. Pembebasan bea masuk / tariff rendah adalah antara 0% s.d. 5%. Dikenakan untuk bahan kebutuhan pokok dan vital, alat – alat militer / pertahanan atau keamanan.
b. Tariff sedang antra > 5% s.d. 20% dikenakan untuk barang setengah jadi atau barang-barang lain yang belum cukup produksi di dalam negeri.
c. Tariff tinggi diatas 20% dikenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang sudah cukup produksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.
• Kebijakan Non Tarif Barrier
Kebijakan Non Tarif Barrier (NTB) adalah berbagai kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorasi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional.
4. Dumping
Dumping adalah suatu kebijkanan diskriminasi harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah (net of transportation cost, tariffs, etc) dibandingkan yang bayar konsumen di dalam negeri.
Ada tiga tipe dumping, yaitu sebagai berikut.
1) Persistant dumping, yaitu kecenderungan monopoli yang berkelanjutan (continous) dari suatu perusahaan di pasar domestic untuk memperoleh profit maksimum dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri daripada di luar negeri.

2) Predatory dumping, yaitu tindakan perusahaan untuk menjual barangnya di luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara (temporary) sehingga dapat menggusur atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah dapat memonopoli pasar, barulah harga kembali dinaikan untuk mendapat profit maksimum.
3) Sporadic dumping, yaitu tindakan perusahaan dalam menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih murah secara sporadic dibandingkan harga di dalam negeri karena adanya surplus produksi di dalam negeri.

C. Kebijakan Industrialisasi
Secara definisi, pemaknaan tentang pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang berlangsung secara berkinambungan sehingga menghasilkan transformasi structural dalam perekonomian.
Sementara itu, tolak ukut industrialisasi menurut Rostow 1991 : 5 adalah tingkat infestasi dan tabungan mencapai 10% dari pendapatan nasional. Era industrialisasi ditandai dengan adanya industry-industri abru yang berkembang pesat. Industri – industri baru ini tentunya membutuhkan banyak pekerja pabrik yang pada akhirnya mendorong timbulnya layanan jasa yang mendukung para pekerja tersebut dan kebutuhan akan barang-barang lain, perluasan akan lebih lanjut di daerah perkotaan dan dalam pabrik modern lainnya.
Dengan demikian ada dua karakteristik transformasi ekonomi yang merupakan model dasar dari percepatan industrialisasi yang dikembangkan dalam jangka panjang, yaitu :
a) Sector pertanian harus terus mengalami dinamika internal (produktivitas yang terus meningkat) dan menjadi basis bagi sector industry yang dikembangkan.
b) Sector industry yang dikembangkan menjadi saling keterkaitan dengan sector pertanian, yang jika di dinamisasikan akan menjadi kunci hebat bagi pertumbuhan sector manufaktor.

• Permasalahan yang dihadapi
Permasalahan utama yang dihadapi sector industry adalah belum kukuhnya struktur industry nasional merupakan akibat dari kebijakan industrialisasi yang bersifat broad base dan hilir hollow – middle . lebih spesifik dalam konteks berkaitan dengan belum kukuhnya struktur industry nasional terjadi karena kurang tersedianya jaringan pemasok bahan kepada industry besar penghasil barang jadi.
Permasalahan lain yang dihadapi industry nasional adalah rendahnya produktivitas, yang terkait dengan penguasaan teknologi dan kualitas SDM. Demikian juga dengan SDM di sector industry belum menunjukan kualitas yang belum optimal dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan dan keperluan industry. Masalah lain yang dihadapi adalah kapasitas infrastruktur yang masih terbatas, terutama untuk pemulihan ekonomi dan masih banyak ketimpangan yang besar antar daerah.
Dalam rangka memperbaiki pelayanan umum oleh instansi pemerintah, telah dilakukan koordinasi baik sesame instansi pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu wujudnya adalah penyempurnaan pelayanan investasi dan penyederhanaan.




2. Paket Kebijakan Larangan Ekspor Rotan dari Tiga Kementerian

3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar